phone: +62852 5254 2414
e-mail: simonmurdani@gmail.com

KJD - Prinsip K3LH ( BAB 1 )(Kelas X)



Prinsip K3LH

Kompetensi Dasar
3.1 Menerapkan K3LH disesuaikan dengan lingkungan kerja.
4.1 Melaksanakan K3LH di lingkungan kerja.



Pendahuluan

Sebelum melakukan suatu pekerjaan, alangkah baiknya Anda dapat mengenali hal-hal berikut di antaranya lingkungan kerja sekita jenis pekerjaan yang ditangani, dan kemungkinan bahaya yang dapa mengancam keselamatan Anda. Tujuannya adalah mempersiapkan di memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang cara melakukan pekerjaan yang aman sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). serta sesuai dengan kebutuhan dan sasaran pekerjaan. Oleh karena itu, Anda sebaiknya terlebih dahulu mengetahui tentang Keselamatan Kesehatan dan Lingkungan Hidup atau yang lebih dikenal dengan K3LH. Kompe dasar yang nantinya dapat dimiliki, yaitu deskripsi keselamatan kesehatan kerja, mekanisme dan prosedur keselamatan kesehatan kerja, konsep lingkungan hidup, serta memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan


A. Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Setiap pekerjaan yang dilakukan tentunya memiliki sasaran Skeria, jadwal pengerjaan, standar operasional, dan risiko kibat pekerjaan tersebut. Sebagai contoh, proyek pembangunan rumah oleh kontraktor memiliki sasaran utama membangun rumah dua lantai dengan luas 128 m2, dan jadwal pengerjaan mulai Juli sampai dengan Agustus 2017.

Pekerjaan pembangunan rumah tersebut memiliki beberapa standar operasional, yaitu para pekerja diwajibkan menggunakan helm pengaman kepala dan mengenakan sepatu boots sebagai alat perlindungan diri. Ketika sedang melakukan pembangunan rumah, para pekerja memiliki risiko yang cukup tinggi, seperti terjatuh dari tangga, tertimpa material, tersengat listrik, hingga terpeleset. Dengan demikian, keselamatan dari tiap pekerja harus diperhatikan sesuai dengan aturan.




Keselamatan memiliki kata dasar "selamat" yang artinya mencakup kondisi seseorang terhindar dari bahaya dengan tujuan meminimalkan terjadinya kecelakaan yang menyebabkan sakit, cacat atau kematian. Angka kecelakaan di Indonesia harus ditekan dan dikurangi sedemikian rupa dengan melakukan berbagai macam upaya. Contohnya seperti regulasi aturan perundang-undangan dan sosialiasi, serta pembinaan tenaga kerja.

Kesehatan kerja mencakup kondisi fisik (jasmani), psikologis (mental/rohani), serta hubungan sosial para pekerja yang dinyatakan dalam taraf normal dan baik. Oleh karena itu, tujuan utama dari keselamatan dan kesehatan keria (63) adalah menciptakan kondisi kerja yang dapat menjamin tenaca kerja dapat bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat Pengaturan tentang kesehatan telah ditetapkan dan dijelaskan dalam UU No. 23 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kesehatan seseorang meliputi beberapa aspek sebagai berikut. 

1. Kesehatan secara jasmani, memiliki ciri secara fisik seperti berikut. 
a. Tidak sedang dalam kondisi sakit atau memiliki riwayat penyakit yang dapat menghalangi aktivitasnya dalam pekerjaan rutin. 
b. Mampu beraktivitas dengan baik seperti makan, minum berjalan, berbicara, berpikir, memahami aturan yang ada pada SOP, dan bekerja ketika dalam area kerja. 
c. Mampu memahami dan dapat menggunakan pakaian kerja dan alat keselamatan kerja sesuai SOP.




2. Kesehatan secara rohani dalam keseharian seseorang dapat dilihat seperti berikut. 
a. Tidak lupa ingatan (gila). 
b. Memiliki tanggung jawab dan kesadaran utuh tentang diri pribadi dan lingkungan masyarakatnya. 
c. Dapat berpikir dengan baik ketika mengerjakan sesuatu pekerjaan. 
d. Mampu mengatur tingkat emosi dalam pergaulan dengan sesama. 
e. Memiliki kepercayaan serta melakukan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinannya. 

3. Kesehatan dalam aspek ekonomi dapat dilihat jika seseorang memiliki pekerjaan produktif yang dapat menghasilkan nafkah untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya.

4. Kesehatan dalam hubungan sosial yaitu seperti berikut. 
a. Tidak berkata-kata kasar yang dapat menimbulkan pertengkaran dan perselisihan antartenaga kerja. 
b. Dapat bergaul dan bersosialisasi dalam hubungan kemasyarakatan.




Menurut UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 2 ayat 1, keselamatan kerja mencakup kegiatan pekerjaan di berbagai tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Berdasarkan peraturan perundangan tersebut, regulasi aturan mengenai keselamatan kerja memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut. 
1. Melindungi tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat kesalahan sikap kerja maupun lingkungan kerjanya. 
2. Memperhatikan dan menjamin kondisi kesehatan tenaga kerja dalam proses pekerjaannya untuk memperoleh hasil yang baik. 
3. Menghindari dan menurunkan tingkat probabilitas persentase kecelakaan dan kematian di area kerja. 4. Melindungi pekerja dari penyakit yang ditimbulkan akibat kondisi lingkungan kerja yang tidak sehat maupun tertularnya penyakit dari tenaga kerja lainnya. 
5. Memberikan pengarahan, pembinaan dalam rangka meningkatkan kesehatan fisik maupun mental para pekerja. 
6. Terjaganya setiap aset perusahaan dari kecelakaan dan kelalaian yang menyebabkan kerugian. 
7. Ikut berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya.

Kecelakaan kerja terjadi akibat kelalaian pekerja atau dikarenakan kondisi lingkungan yang tidak nyaman dan aman Adapun, hal yang ditimbulkan berupa tenaga kerja menjadi sala cacat tetap hingga kematian. Penyakit yang ditimbulkan adala efek samping atau dampak negatif atau alat, bahan, proses pekerjaan, dan kondisi lingkungan kerja.


Penyakit tersebut dapat berupa sesak napas, penyakit kulit, dan pencernaan. Kecelakaan dan penyakit tersebut dapat menimbulkan kerugian yang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut.
 
1. Kerugian di sektor ekonomi di antaranya:
a. alat, bahan, mesin, ruangan yang menjadi rusak atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, 
b. pengusaha atau pekerja harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan dan perawatan, 
c. menurunnya tingkat kualitas dan jumlah hasil produksi, dan 
d. berkurangnya tenaga kerja akibat kecelakaan. 

2. Kerugian di bidang nonekonomi di antaranya:
a. kerugian waktu bagi korban yang diharuskan istirahat di rumah, yaitu tidak dapat bekerja dan 
b. kerugian tidak dapat beraktivitas seperti hari-hari biasa.


(B) K3LH Di Lingkungan Sekolah


SMK sebagai sebuah sekolah kejuruan yang cenderung melakukan riset dan praktik dengan melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajarannya, wajib menerapkan prosedur K3LH sebagai syarat mutlak pada kegiatan belajar mengajar. Ada tiga aspek K3LH yang harus diperhatikan dalam sekolah ketika Takukan pembelajaran praktik, yaitu sebagai berikut.

1. Aspek Pekerjaan atau Praktikum

Faktor utama yang harus diperhatikan adalah jenis dan Wakteristik pekerjaan yang dijalankan oleh siswa dan guru Cotika melakukan praktik. Contohnya praktik membuat roda gigi dengan mesin bubut pada kejuruan Mesin Produksi, bongkar Casang (overhoul) mesin mobil di jurusan Teknik Kendaraan bingan Otomotif, memasang dan pointing antena wireless pada Jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ). Dengan demikian, harus dibuat aturan baku yang dapat dijadikan SOP sebagai acuan dalam melakukan pekerjaan. Tujuannya, yaitu menghindari terjadinya kecelakaan, menjaga kualitas hasil pekerjaan, dan meningkatkan produktivitas hasil pekerjaan.


2. Aspek Siswa dan Guru

Kesehatan menjadi nilai penting yang harus diperhatikan sebelum memulai sebuah aktivitas. Jika kesehatan siswa atau guru tidak dalam kondisi baik, kemungkinan muncul gangguan dan kecelakaan menjadi rentan. Seperti halnya ketika siswa melakukan praktik pointing antena grid dengan memanjat tower antena setinggi 50 m, apabila sedang sakit, akan sangat berbahaya. Oleh sebab itu, siswa dan guru mempunyai peran dan tanggung jawab di antaranya sebagai berikut. 
a. Memahami dan melaksanakan secara sungguh-sungguh setiap aturan dan instruksi tentang keselamatan kerja. 
b. Menerapkan peralatan dan pakaian kerja sesuai SOP untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. 
c. Memastikan kesehatan dan konsentrasi, serta konsistensi dalam melakukan pekerjaan atau praktik di lapangan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

3. Aspek Lingkungan Kerja

Lingkungan tempat bekerja atau melakukan praktik pada saat kegiatan belajar mengajar sangat memengaruhi kenyamanan, kesehatan, keamanan, dan keselamatan serta kesenangan siswa dalam belajar. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan beberapa hal, seperti intensitas cahaya dalam ruang kerja/bengkel/laboratorium, suhu ruangan, tekanan udara dan sumber tegangan.


Di dalam lingkungan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, harus dilengkapi dengan beberapa fasilitas K3LH, antara lain sebagai berikut. 
1. Pedoman dan petunjuk standar dalam melakukan pekerjaan atau praktik. 
2. Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) yang berguna memberikan bantuan medis sementara dan darurat ketika terjadi kecelakaan, seperti siswa terjatuh, tertimpa benda berat, tersengat aliran listrik, dan pingsan. 
3. Pakaian kerja yang mendukung keselamatan dan keamanan dalam melakukan praktik di sekolah. 
4. Alat-alat keamanan dan keselamatan kerja seperti masker, sarung tangan, kacamata, dan gelang antistatik. 
5. Menyediakan tempat sampah agar bengkel tidak kotor. 
6. Alat pemadam kebakaran yang diletakkan pada area mudah dijangkau sehingga memudahkan pengoperasiannya jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. 
7. Alat kebersihan yang dapat digunakan untuk membersihkan ruangan kerja sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan.



C. Menerapkan Prosedur K3LH di Laboratorium Komputer


Dalam program keahlian Teknik Komputer dan Informatika, laboratorium merupakan sarana penting bagi siswa dan guru untuk melakukan praktik dan riset. Biasanya dalam sebuah laboratorium terdapat perangkat jaringan yang menghubungkan komputer satu dengan komputer lainnya sehingga siswa dapat saling terkoneksi satu sama lainnya. Di dalam laboratorium ini, siswa mempunyai waktu untuk mengeksplor setiap kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung. Jadi, laboratorium merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam sekolah, menyelesaikan pekerjaan yang berhubungan dengan komputer, dan memecahkan setiap masalah.



Fungsi laboratorium komputer dalam sekolah adalah sebe berikut. 
1. Tempat untuk melakukan penelitian dan mengimplementasikan tentang teori sebuah ilmu ke dalam kegiatan praktik, seperti melakukan routing jaringan dan membuat program aplikasi. 
2. Mendorong siswa untuk berpikir kritis dan meningkatkan pola pikir siswa untuk memecahkan masalah. 
3. Meningkatkan pengetahuan dan tingkat keterampilan siswa dan guru ketika mengoperasikan peralatan dalam laboratorium yang mewakili dunia kerja. Contohnya mengonfigurasi routing dengan Cisco Router serta mengatur ODBC ketika membangun aplikasi berbasis desktop ke database server MySQL.

Untuk mewujudkan lingkungan dan suasana kerja di laboratorium yang memenuhi persyaratan K3, perlu dipahami beberapa tahapan penting dalam menerapkan prosedur K3LH, yaitu sebagai berikut.

1. Penataan Ruang Kerja

Dalam menyediakan ruangan kerja, hendaknya memperhatikan beberapa hal sebagai berikut. 
a. Sirkulasi udara luar dengan ruangan terjadi dengan baik 
b. Luas dan tinggi ruangan memenuhi standar operasional bengkel atau ruang praktik. 
c. Penempatan peralatan dan bahan praktik terletak dalam ruangan yang terpisah untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Contohnya oli tumpah, bahan mudah terbakar seperti kayu, dan bahan bakar. 
d. Pemasangan alat pemadam kebakaran seperti apar, pasir, selang air sebaiknya diletakkan dekat dengan area kerja dan mudah dijangkau sehingga jika terjadi kebakaran dapat segera digunakan.
e. Tersedianya bak atau ember tempat penampungan sampah yang dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah nonorganik.
f. pemasangan instalasi listrik sebaiknya diletakkan dalam sebuah boks sakelar yang posisinya jauh dari meja kerja dan saluran air yang memungkinkan kebocoran dan korsleting.



2. Peralatan Keselamatan Kerja

Laboratorium harus menyediakan peralatan yang memenuhi standar kelayakan pakai, seperti obeng yang tidak aus dan karatan, gelang antistatik yang masih berfungsi meredam getaran aliran listrik ketika melakukan bongkar pasang komputer, kacamata, dan sarung tangan ketika melakukan pengelasan.

Sesuai dengan Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang fungsi laboratorium komputer sebagai sarana dalam memperbaiki dan meningkatkan keterampilan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, laboratorium yang dibangun harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu sebagai berikut. 
1. Sebuah ruangan laboratorium mempunyai rasio luas 2 m2 untuk setiap peserta. Jika lebih lebar, akan lebih baik. 
2. Lebar ruang laboratorium komputer minimal 5 meter. Semakin lebar, akan semakin baik. 
3. Lokasi penyimpanan peralatan dan bahan praktik seperti obeng, tang crimping, kabel tester, prosesor, memori RAM, dan kabel Unshielded Twisted Pair (UTP) sebaiknya diletakkan dalam ruangan tersendiri. 
4. Jika dalam laboratorium memiliki peralatan network yang terhubung dengan internet seperti switch, server, router, kabel UPS, dan lainnya, sebaiknya ditata dan diletakkan dalam ruangan khusus dan memiliki mesin pendingin. Selain itu, atur kabel agar tersusun dengan baik dan Hindari stop kontak (sumber listrik) dalam keadaan lon Hal tersebut dapat berpotensi merusak perangkat mesin komputer dan menimbulkan korsleting akibat aliran listrik yang tidak stabil. 


5. Pada sistem pengaturan aliran udara, jika ruangan menggunakan mesin pendingin ruangan seperti AC, pembuangan air freezer diletakkan di luar dan dipastikan tidak terdapat air yang menetes ke dalam ruangan apalagi dekat instalasi kabel listrik.


6. Instalasi kabel listrik atau sumber tegangan sebaiknya menggunakan MCB (Mini Circuit Breaker) dengan kabel tiga fase untuk mengurangi terjadinya korsleting.



D. Simbol dan Tanda Bahaya


Simbol atau tanda bahaya dapat memberikan petunjuk arah, Simbauan atau larangan tertentu bagi para pemakai jalan. Beberapa simbol dan tanda bahaya antara lain sebagai berikut.

1. Larangan tanda masuk ke jalan atau area tertentu disimbolkan tanda garis putih horizontal pada lingkaran berwarna merah


2. Bahan yang mudah terbakar seperti gas, bahan bakar, bahan kimia, nuklir, dan lainnya biasanya diberikan simbol seperti gambar api.


3. Area yang mewajibkan pekerja menggunakan safety boot disimbolkan dengan tanda sepatu boots seperti gambar berikut.


4. Dilarang mengoperasikan ponsel genggam di area tertentu seperti ruang server, ruang telekomunikasi, ruang khusus intelegen atau pada saat sedang menyetir. Biasanya disimbolkan dengan gambar ponsel genggam yang dicoret dengan garis merah dalam sebuah lingkaran.


5. Area yang mewajibkan untuk menggunakan peralatan climbing secara benar ketika melakukan praktik atau pekerjaan memasang antena wireless di tower.


Tanda bahaya yang berisi peringatan, imbauan, dan jarangan, sering kali dibuat dengan bentuk gambar dan cimbol agar mudah dimengerti dan mudah diingat, Berikut beberapa mekanisme pembuatan tanda instruksi dan cara penempatannya.
1. Tanda atau simbol dibuat dengan gambar ilustrasi yang memudahkan untuk dilihat, dibaca, dan dipahami. Biasanya menggunakan gambar isyarat yang sering dipergunakan setiap hari, seperti simbol api untuk area mudah terbakar, simbol petir untuk menggambarkan tegangan listrik tinggi, dan lainnya,
2. Menambahkan beberapa kalimat imbauan, larangan atau peringatan dalam ukuran yang besar, singkat, jelas dan mudah diingat. Contohnya kalimat "Utamakan Keselamatan", "Selain Petugas Dilarang Masuk", dan "Dilarang mengoperasikan HP". 
3. Pemasangan simbol atau tanda peringatan tersebut biasanya diletakkan di tempat terbuka, di depan pintu masuk, area tangga, terowongan, lantai atau jalan berlubang, dan area pekerjaan yang sedang aktif untuk menghindari terjadinya kecelakaan. 
4. Jika terdapat ruangan khusus yang menyimpan bahan bahan kimia berbahaya, bahan mudah terbakar seperti gas, bensin, kain, dan lainnya, simbol atau tanda peringatan dapat dipasang di luar ruangan atau minimal di depan area tersebut. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja, kebakaran, dan lainnya. 
5. Penggunaan kombinasi warna merah biasanya digunakan sebagai larangan atau peringatan keras bagi orang yang melihatnya, sedangkan warna biru atau putih memberikan isyarat tanda atau simbol yang berupa imbauan.


Zona Aktivitas


A. Uji Pengetahuan (Nilai Pengetahuan I)
1. Jelaskan konsep Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup (K3LH) dalam lingkungan sekolah. 
2. Tuliskan kerugian yang ditimbulkan ketika terjadi kecelakaan kerja, serta penyakit yang ditimbulkan dalam lingkungan kerja yang tidak sehat. 

B. Praktikum (Nilai Praktik 1)
Buat kelompok dengan anggota maksimal tiga siswa, kemudian lakukan pengamatan pada lingkungan sekitar laboratorium sekolah Anda. Apakah terdapat tanda atau simbol yang memberikan peringatan, imbauan, dan larangan tentang sesuatu hal yang berkaitan dengan K3LH? Presentasikan hasil pengamatan kelompokmu di depan kelas. 

Eksperimen (Nilai Proyek I) 
Buat tanda atau simbol yang memberikan peringatan atau larangan atau imbauan bagi siswa atau guru ketika melakukan kegiatan pembelajaran dalam laboratorium komputer.


Rangkuman


1. K3LH merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup. 
2. Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja memberikan pengaturan tentang mekanisme melakukan pekerjaan yang sesuai standar operasional prosedur dalam bekerja untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970. 
3. Kesehatan kerja berkaitan dengan kondisi lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan disiplin. Tujuannya menghindarkan para pekerja terhadap potensi menularnya penyakit tertentu hingga stres.


Ulangan Akhir Bab 1


A. Pilihlah salah satu jawaban yang tepat.

1. Peraturan perundangan yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam sebuah perusahaan adalah .... a. Pancasila 
b. UU No. 1 Tahun 1970 
c. UU No. 1 Tahun 1971 
d. UU No. 7 Tahun 1990 
e. UU No. 70 Tahun 1970 

2. Berikut yang bukan kriteria seseorang dikatakan dalam kondisi sehat dan dapat dinyatakan mengikuti aktivitas pekerjaan dalam sebuah perusahaan adalah ..... 
a. tidak buta warna 
b. tidak lupa ingatan
c. mengalami sesak napas ketika berada di area gas beracun 
d. mampu membaca pedoman dan tanda-tanda bahaya di lingkungan perusahaan
e. memiliki emosional yang stabil dan dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekitar 

3. Simbol bangun ruang berbentuk persegi panjang pada flowchart berfungsi untuk ..... 
a. proses manual 
b. masukkan data secara manual 
c. tanda penghubung dalam lain halaman 
d. tanda penghubung dalam satu halaman 
e. menggambarkan proses secara komputerisasi

4. Lebar minimum yang harus disediakan ketika membangun sebuah laboratorium komputer di sekolah adalah .... 
a. 5 m 
b. 7 m 
c. 10 m 
d. 20 m 
e. menyesuaikan kondisi 

5. Ukuran standar luas yang harus disediakan untuk seorang siswa melakukan praktik di dalam laboratorium komputer adalah .... 
a. 1 m 
b. 2 m²
c. 2,5 m²
d. 3 m² 
e. 4 m² 

6. Peralatan yang harus disediakan dalam laboratorium komputer untuk menunjang program K3LH adalah ... 

a. tabung penyemprot air 
b. mesin pendingin ruangan
c. lampu dengan pencahayaan yang tinggi 
d. lampu LCD proyektor masih dalam kondisi baik 
e. tanda larangan membawa makanan dan minuman di ruangan 

7. Berikut yang bukan jenis kerugian di sektor ekonomi yang diakibatkan kecelakaan kerja adalah .... 
a. korban sulit berkumpul dengan keluarga dan teman-teman perusahaan
b. terpotongnya gaji akibat tidak sakit tidak masuk kerja 
c. pengusaha mengeluarkan biaya santunan kecelakaan 
d. berkurangnya jumlah hasil produksi. 
e. pembayaran premi kecelakaan .. 

8. Peraturan perundangan yang memberikan regulasi kebijakan tentang kesehatan kerja dalam sebuah perusahaan adalah .... 
a. UU No. 23 Tahun 1992 
b. UU No. 7 Tahun 1990 
c. UU No. 1 Tahun 1971 
d. UU No. 1 Tahun 1970 
e. UU No. 70 Tahun 1970 

9. Alat yang tepat digunakan sebagai alat kerja sekaligus peralatan keselamatan kerja siswa jurusan TK) adalah ....
a. obeng multifungsi 
b. sarung tangan 
c. safety belt 
d. kacamata
e. masker 

10. Berikut hal-hal yang tidak harus dipenuhi dalam perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja telah memenuhi syarat syarat dalam prosedur keselamatan kerja adalah .... 
a. mencegah dan mengurangi peledakan
b. mencegah dan mengurangi
c. kecelakaan memberi pertolongan pasca kecelakaan 
d. mencegah, mengurangi dan memdamkan kebakaran 
e. memastikan suhu dan lembap udara yang dingin di ruangan server


B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan benar. 

1. Jelaskan perbedaan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. 
2. Jelaskan tata cara membuat tanda atau simbol peringatan tentang potensi bahaya dalam area kerja tertentu di perusahaan. 
3. Tuliskan peranan siswa dalam menjaga keselamatan kerja ketika melakukan proses kegiatan pembelajaran praktik di laboratorium. 
4. Apa perbedaan dari kerugian secara ekonomi dan nonekonomi ketika terjadi kecelakaan? Jelaskan.
5. Mengapa program kesehatan kerja wajib digalakkan dalam perusahaan? Jelaskan alasan Anda.

0 komentar: